Dalam struktur organisasi seperti AP2I (Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia), Departemen Perempuan dan Anak memegang peranan strategis yang seringkali menjadi pilar kesejahteraan sosial bagi keluarga pelaut. Karena industri perikanan memiliki risiko tinggi dan durasi kerja yang lama di laut, departemen ini berfungsi sebagai “jembatan” antara perlindungan di atas kapal dan kesejahteraan di darat.
Berikut adalah beberapa peran penting dari Pengurus Departemen Perempuan dan Anak AP2I:
1. Perlindungan dan Advokasi Hak Perempuan dalam Industri
Meskipun sektor penangkapan ikan didominasi laki-laki, peran perempuan sangat besar di sektor pengolahan dan dukungan logistik.
- Pencegahan Diskriminasi: Memastikan pekerja perempuan di sektor perikanan mendapatkan upah yang setara dan kondisi kerja yang layak.
- Perlindungan dari Kekerasan: Menjadi kanal pengaduan jika terjadi pelecehan atau kekerasan seksual, baik bagi mereka yang bekerja di industri maupun keluarga anggota yang mengalami kendala hukum.
2. Pengawasan Ketat terhadap Pekerja Anak
Sesuai dengan standar internasional seperti Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007, departemen ini berperan memastikan tidak ada praktik pekerja anak di bawah umur (minimal 18 tahun untuk sektor perikanan komersial).
- Sosialisasi Regulasi: Memberikan edukasi kepada perusahaan perekrut (manning agency) dan masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum mempekerjakan anak di sektor maritim yang berbahaya.
- Audit Sosial: Memantau agar proses rekrutmen tidak memalsukan dokumen usia calon awak kapal.
3. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Anggota
Karena para suami (awak kapal) sering berada di laut dalam waktu lama, departemen ini fokus pada kemandirian ekonomi istri dan keluarga yang ditinggalkan.
- Pelatihan Keterampilan: Mengadakan workshop kewirausahaan atau pengolahan hasil laut bagi istri-istri nelayan untuk menambah pendapatan keluarga.
- Literasi Keuangan: Edukasi mengenai pengelolaan remitansi (kiriman uang) dari luar negeri agar aset keluarga terjaga dan tidak habis untuk konsumsi jangka pendek saja.
4. Pendampingan Sosial dan Hukum (Crisis Center)
Departemen ini seringkali bertindak sebagai garda terdepan dalam menangani krisis keluarga.
- Bantuan Hukum: Mendampingi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian awak kapal di luar negeri, terutama dalam pengurusan klaim asuransi dan hak waris.
- Digitalisasi Dokumen Keluarga: Mendorong keluarga untuk memiliki salinan digital dari dokumen-dokumen penting pelaut (kontrak kerja, paspor, buku pelaut) sebagai langkah antisipasi jika terjadi sengketa.
5. Penguatan Jaringan Komunikasi
Membangun komunitas antar-keluarga pekerja perikanan untuk saling berbagi informasi dan dukungan moral. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan mental keluarga yang harus terpisah jarak ribuan mil dalam waktu lama.


