
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Asuransi di Gedung Karya Kemenhub
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) mengawal langsung proses penyerahan hak asuransi kematian milik mendiang Iwan Darmawan, seorang pelaut asal Tegal. Acara simbolis yang diselenggarakan oleh PT Inkor Dunia Samudera ini berlangsung di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Proses penyerahan hak asuransi ini berjalan berkat fasilitasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Ahli waris almarhum, Sutirah dan Indah M., menerima hak asuransi dengan total nilai sebesar USD 86.157,41 atau senilai Rp1.542.425.363,10.
Formalisasi Penyerahan Hak

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Asuransi dilakukan oleh Direktur PT Inkor Dunia Samudera, Sulaiman Al Bugis, bersama pihak ahli waris, Sutirah dan Indah M.
Proses hukum dan administratif ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum AP2I, Imam Syafi’i, serta Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., IPM., ASEAN Eng., guna memastikan hak-hak almarhum terpenuhi dengan transparan.
Kilas Balik Musibah
Mendiang Iwan Darmawan merupakan anggota AP2I yang meniti karier melalui perusahaan keagenan awak kapal PT Inkor Dunia Samudera. Ia diketahui bekerja di atas kapal ikan penangkap kepiting Shin Ban Jung Ho 2022, yang dioperasikan oleh perusahaan Dong Oh Trading Co., Ltd.
Tragedi bermula saat kapal tersebut mengalami musibah kebakaran di perairan Buan, Korea Selatan, pada 13 Februari 2025. Iwan Darmawan dinyatakan meninggal dunia setelah upaya pencarian tidak berhasil menemukan jenazahnya pascakecelakaan tersebut.
Kehadiran AP2I dan dukungan penuh dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub dalam proses ini menjadi bentuk komitmen perlindungan bagi para pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terjamin meski dalam situasi musibah yang berat.











