
Dokumentasi Penyuluhan Pengurus AP2I kepada Anggota yang bekerja sebagai AKP melalui PT RNT Utama Indonesia
Tegal, 8 Agustus 2026 — Pengurus Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) melalui Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi melaksanakan kegiatan penyuluhan keanggotaan bagi pelaut anggota AP2I di PT RNT Utama Indonesia. Kegiatan ini ditujukan kepada para pelaut yang akan bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri agar memahami hak, kewajiban, serta pentingnya perlindungan organisasi sebelum berangkat bekerja.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari agenda rutin keorganisasian AP2I dalam memperkuat pemahaman anggota, khususnya bagi awak kapal perikanan yang akan ditempatkan di kapal-kapal perikanan internasional. Dalam penyuluhan tersebut, pengurus AP2I memberikan edukasi mengenai pentingnya keanggotaan, fungsi organisasi pekerja, serta mekanisme pendampingan apabila pelaut menghadapi permasalahan selama bekerja di luar negeri.
Melalui kegiatan ini, AP2I menekankan bahwa pelaut tidak hanya perlu memiliki keterampilan teknis, tetapi juga harus memahami dokumen kerja, perjanjian kerja laut, hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, prosedur pelaporan, serta kewajiban menjaga disiplin selama bertugas di atas kapal. Pemahaman tersebut penting agar pelaut mampu bekerja secara profesional dan terhindar dari praktik penempatan yang merugikan.
Materi Edukasi yang Disampaikan
- Validasi keanggotaan pelaut sebagai anggota resmi AP2I.
- Pemahaman hak dan kewajiban awak kapal perikanan sebelum bekerja di luar negeri.
- Pentingnya membaca dan memahami perjanjian kerja laut sebelum ditandatangani.
- Edukasi mengenai keselamatan kerja, disiplin kerja, dan etika profesional di atas kapal.
- Informasi tentang jalur pengaduan dan pendampingan organisasi apabila terjadi sengketa kerja.
- Penguatan solidaritas sesama pelaut sebagai bagian dari komunitas pekerja perikanan Indonesia.
PT RNT Utama Indonesia dikenal sebagai perusahaan keagenan awak kapal yang bergerak dalam rekrutmen, penempatan, dokumentasi, dan pengelolaan awak kapal untuk kebutuhan industri pelayaran internasional. Kolaborasi antara AP2I dan perusahaan keagenan awak kapal seperti PT RNT Utama Indonesia diharapkan dapat memperkuat tata kelola penempatan pelaut yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada perlindungan pekerja.
Pengurus AP2I menyampaikan bahwa penyuluhan keanggotaan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah awal membangun kesadaran hukum, profesionalisme, dan keberanian pelaut untuk memperjuangkan haknya melalui jalur organisasi. Dengan menjadi anggota yang aktif dan memahami fungsi AP2I, pelaut diharapkan mampu menjadi pekerja perikanan yang tangguh, terlindungi, dan memiliki posisi tawar yang lebih baik.
Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberangkatan pelaut ke luar negeri harus dipersiapkan secara matang, tidak hanya dari sisi dokumen dan keterampilan, tetapi juga dari sisi pemahaman hak, perlindungan sosial, dan kesiapan mental. AP2I berkomitmen terus hadir sebagai wadah edukasi, advokasi, dan perlindungan bagi pekerja perikanan Indonesia yang bekerja di dalam maupun luar negeri.








