
Ahli waris yang merupakan istri dari AP, Sismi Purwanti (34), mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dalam hal ini PT. MJB dan AP2I serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantunya.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu, pada kesempatan ini saya telah menerima semua hak almarhum suami saya, dengan total Rp755.359.700 (tujuh ratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu tujuh ratus rupiah).
Semoga uang tersebut bisa bermanfaat untuk saya dan anak saya seperginya almarhum suami saya yang meninggal dunia saat bekerja di kapal FV. Lien Sheng Fa di Mauritius,” ujar Sismi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, Kamis (05/10/2023).
Serah terima hak dan asuransi kematian tersebut berjalan lancar dan disepakati dituangkan dalam sebuah akta perjanjian bersama yang ditandatangani antara perusahaan PT MJB Pemalang, diwakili oleh Tohari selaku Direktur dan Sismi Purwanti selaku ahli waris serta disaksikan oleh pihak AP2I, KSOP Kelas IV Tegal, Dinas Tenaga Kerja Pemalang, dan P4MI Pemalang.