
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) melalukan kegiatan Penyuluhan Keanggotaan kepada pelaut Anggota AP2I yang akan bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Prancis yang akan berangkat melalui salah satu perusahaan keagenan awak kapal mitra kerja AP2I, yakni PT Almas Putra Samudra (APS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor PT APS di Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/09/25).
Ketua Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi AP2I, Moh. Zaelani menyatakan bahwa Kawan-kawan yang akan bekerja di atas kapal Bressay Bank yang dimiliki oleh EURONOR di Prancis merupakan prinsipal Collective Bargaining Agreement (CBA) yang sebelumnya telah ditandatangani antara AP2I, Euronor dengan menunjuk PT APS sebagai Ship Manning Agency, pada saat pimpinan Euronor melakukan kunjungan kerja ke Indonesia.
Dalam Penyuluhan dimaksud, Zaelani menekankan pentingnya para anggota dapat memahami isi Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang akan ditandatangani, mengingat PKL merupakan dokumen hubungan kerja antara pelaut dengan perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing.
Zaelani menyebut, berdasarkan PKL, para anggota akan dipekerjakan sebagai Deckhand di atas kapal dengan kontrak kerja selama 12 bulan, dengan sistem penggajian harian lebih dari 48,76 Euro bruto perhari saat kapal berhenti dan 60,27 Euro bruto per hari saat di atas kapal.

Adapun fungsi AP2I dalam kegiatan tersebut, selain menjelaskan peranan AP2I sebagai union, juga memastikan bahwa di dalam PKL, selain gaji, terdapat hak-hak lainnya yang terpenuhi, seperti asuransi apabila sakit, kecelakaan kerja, hingga kematian jika terjadi musibah serta memastikan bahwa setiap awak kapal diikutsertakan sebagai peserta dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terakhir, Zaelani menyatakan bahwa setiap anggota AP2I di atas kapal harus bisa menjaga nama diri pribadi, bangsa, pemilik kapal, manning agency dan juga AP2I. Dalam hubungan kerja, potensi mengalami permasalahan di atas kapal sangat mungkin terjadi, maka itu, AP2I hadir sebagai jembatan untuk menampung segala keluh kesah yang dialami oleh anggota, yang nantinya semua permasalahan dapat dicarikan solusinya melalui tata cara penyelesaian yang baik dan benar.