
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) mengecam keras pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengungkapkan “adanya” puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri tidak terdata atau ilegal. Sebagian besar pekerja migran sektor perikanan ini bekerja di Taiwan, Italia dan Spanyol. “Mereka ini tidak terdata. Nonprosedural,” kata Menteri Karding, saat audiensi dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Menteri Karding menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), pekerja migran sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada tahun 2023, dan sekitar 677 orang pada awal 2025. Mereka yang terdata ini bagian dari penempatan pekerja migran jalur kerja sama government to government atau G to G dengan Pemerintah Taiwan dan Korea Selatan.
Selengkapnya:




