
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) mengadakan kegiatan Penyuluhan Keanggotaan dan Kaderisasi (PKK) kepada Pelaut Anggota AP2I yang akan bekerja sebagai Awak Kapal di luar negeri melalui Perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Maju Jaya Bersama, di Kabupaten Tegal (4/7/24).
Dalam kegiatan tersebut, AP2I hadir diwakili oleh Pengurus Departemen Advokasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dep. ADKUMHAM). Penyuluhan tersebut berfokus pada pemahaman Pengurus kepada setiap Anggota mengenai mekanisme keluh kesah yang baik dan benar pada saat Anggota mengalami permasalahan di atas kapal.
Hal yang ditekankan untuk diperhatikan adalah, pertama, apabila mengalami masalah di atas kapal, sebaiknya tidak mengambil tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Pengurus AP2I.
Kedua, sekecil apapun permasalahan yang dihadapi, sebaiknya tidak berkeluh kesah ke facebook (buat postingan di facebook). Tapi mengeluhlah kepada Pengurus AP2I dan hal tersebut akan dibantu penyelesaiannya oleh AP2I dengan Pemilik Kapal/Operator Kapal di luar negeri/ Manning Agency di Indonesia.
Ketiga, kewajiban setiap Anggota adalah menjaga nama baik AP2I. Salah satunya adalah tidak mengadu ke orang atau organisasi lain, sebelum melakukan pengaduan ke AP2I, karena hal tersebut dapat berakibat terjadinya miskomunikasi antar organisasi.