1 thought on “Alasan Pemerintah Indonesia Belum Meratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan di Bidang Perikanan

  1. Dorong ratifikasi 188 ilo,,negara kita negara maritim,,jika tidak kekayaan maritim akan dikuras asing bahkan koruptor akan semakin menikmati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *